Biaya membuat paspor – ANTARA News
Biaya membuat paspor adalah salah satu hal yang harus dipertimbangkan ketika seseorang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi diri seseorang sebagai warga negara yang sah. Proses pembuatan paspor melibatkan beberapa biaya yang harus dibayar oleh pemohon.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri, biaya pembuatan paspor di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diminta. Untuk paspor biasa, biaya yang harus dibayar sebesar Rp 355.000 untuk pengajuan di dalam negeri dan Rp 655.000 untuk pengajuan di luar negeri. Sedangkan untuk paspor elektronik (e-passport), biaya yang harus dibayar sebesar Rp 655.000 untuk pengajuan di dalam negeri dan Rp 955.000 untuk pengajuan di luar negeri.
Biaya tersebut meliputi berbagai macam proses administrasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi, mulai dari pengambilan foto, pengisian formulir, hingga pemeriksaan dokumen dan data pemohon. Selain itu, biaya tersebut juga mencakup pengiriman paspor ke alamat pemohon jika diperlukan.
Namun, biaya membuat paspor tidak hanya terbatas pada biaya administrasi yang harus dibayar kepada pihak Imigrasi. Pemohon juga harus memperhitungkan biaya lain seperti biaya pengurusan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP, dan surat keterangan domisili. Selain itu, pemohon juga harus memperhitungkan biaya foto dan biaya transportasi jika harus pergi ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.
Meskipun biaya membuat paspor terbilang cukup tinggi, namun paspor merupakan dokumen yang sangat penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor adalah satu-satunya dokumen yang dapat digunakan untuk masuk ke negara lain dan merupakan bukti identitas yang sah sebagai warga negara suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami pentingnya memiliki paspor yang valid dan siap digunakan untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, biaya membuat paspor seharusnya dianggap sebagai investasi untuk memperoleh kemudahan dalam perjalanan ke luar negeri. Jadi, jangan ragu untuk mengeluarkan biaya membuat paspor, karena itu adalah langkah awal untuk meraih impian perjalanan ke luar negeri.