BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan dan keselamatan akibat penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya.
Klinik kecantikan ilegal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar secara resmi, sehingga dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, klinik abal-abal juga seringkali tidak memiliki tenaga medis yang berkualifikasi, sehingga risiko terjadinya malpraktik pun lebih tinggi.
Sementara itu, produk kecantikan ilegal juga banyak beredar di pasaran dengan harga yang lebih murah. Namun, konsumen perlu berhati-hati karena produk tersebut seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat merusak kulit dan kesehatan secara keseluruhan.
BPKN menekankan pentingnya untuk memeriksa keaslian dan legalitas klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Pastikan klinik memiliki izin resmi dan tenaga medis yang berkompeten. Selain itu, konsumen juga disarankan untuk memilih produk kecantikan yang sudah terdaftar dan teruji secara klinis oleh Badan POM.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan dan mendapatkan perawatan kecantikan yang aman dan berkualitas. Jangan tergiur dengan harga murah dan janji hasil instan, karena kesehatan dan kecantikan yang sebenarnya tidak bisa didapatkan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.