BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah dokter, ahli kosmetik, dan pihak terkait lainnya yang telah menyebutkan bahwa produk kosmetik tertentu melakukan overclaim. Overclaim adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen kosmetik dengan menyatakan bahwa produk mereka memiliki manfaat atau khasiat yang sebenarnya tidak terbukti secara ilmiah.
Panggilan ini dilakukan sebagai langkah untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh BPOM terkait dengan penamaan dan klaim produk kosmetik. BPOM memiliki kewajiban untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau tidak sesuai dengan klaim yang dinyatakan.
Dokter Detektif adalah salah satu dari sejumlah dokter yang akan dipanggil oleh BPOM. Dokter Detektif merupakan seorang dokter ahli kesehatan yang sering memberikan informasi terkait dengan produk kosmetik dan kesehatan kepada masyarakat melalui media sosial. Namun, BPOM mendapati bahwa beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Dokter Detektif terkait dengan produk kosmetik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Selain Dokter Detektif, BPOM juga akan memanggil sejumlah ahli kosmetik dan pihak terkait lainnya yang telah menyebutkan bahwa produk kosmetik tertentu melakukan overclaim. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Diharapkan dengan adanya panggilan ini, produsen kosmetik akan lebih berhati-hati dalam menyatakan klaim produk mereka dan konsumen dapat lebih bijak dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, BPOM juga akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.