BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan oleh masyarakat.
Menurut Kepala Badan POM, Penny Lukito, BPOM telah melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik, termasuk bahan-bahan yang dianggap halal. BPOM bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik tersebut memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.
Pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan dengan melakukan audit terhadap produsen kosmetik, pengujian laboratorium, serta pemeriksaan berkas dan dokumen yang berkaitan dengan bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik tersebut. BPOM juga melakukan pemantauan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.
Penny Lukito juga menegaskan pentingnya bagi konsumen untuk memilih produk kosmetik yang telah terdaftar dan memiliki label halal dari BPOM. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang digunakan aman dan halal untuk digunakan.
Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan dapat mendorong produsen kosmetik untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka demi kepuasan dan keamanan konsumen.