BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengawasan terhadap ribuan produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Dari 69 produk tersebut, BPOM menemukan adanya kandungan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lain yang dapat membahayakan kesehatan pengguna. Beberapa produk yang masuk dalam daftar tersebut diantaranya adalah krim pemutih, sabun mandi, produk perawatan wajah, dan produk perawatan rambut.
Merupakan hal yang penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk kosmetik yang mereka gunakan. Sebelum membeli suatu produk kosmetik, pastikan untuk memeriksa label produk dan mencari informasi lebih lanjut mengenai bahan-bahan yang terkandung di dalamnya.
Selain itu, BPOM juga menyarankan agar masyarakat membeli produk kosmetik hanya dari produsen yang terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan telah melewati uji klinis yang ketat.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan dan keamanan pengguna harus menjadi prioritas utama dalam memilih produk kosmetik. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan kepada BPOM agar dapat segera ditindaklanjuti. Semoga dengan langkah ini, kita semua dapat terhindar dari bahaya produk kosmetik berbahaya.