Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini dikenal sebagai FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusi keuangan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan memperluas jangkauan pasar, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dan dukungan keuangan yang diperlukan. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan bisnis mereka, meningkatkan kualitas produk atau layanan yang mereka tawarkan, dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka, mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia, dan mengurangi risiko kegagalan usaha.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global.
Sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan dan perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Melalui program FIFTY, Kemenparekraf berkomitmen untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi para pelaku usaha di sektor ini, sehingga mereka dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi Indonesia.