
Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung para kreator dalam mengembangkan karya-karya kreatif mereka dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dalam sebuah acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa IP merupakan aset yang sangat berharga bagi para kreator. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terdaftar, para kreator dapat melindungi karya-karya mereka dari penggunaan yang tidak sah dan juga dapat memperoleh manfaat finansial dari hasil karyanya.
Program pembiayaan berbasis IP ini akan memberikan akses kepada para kreator untuk mendapatkan pembiayaan yang dapat digunakan untuk mengembangkan dan memasarkan karya-karya mereka. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dalam era digital seperti sekarang ini, penting bagi para kreator untuk memahami pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka dengan lebih baik.
Para kreator di Indonesia sangat diharapkan untuk dapat memanfaatkan program ini dan mengembangkan karya-karya kreatif mereka dengan lebih baik. Dengan dukungan dari Kemenparekraf dan program pembiayaan berbasis IP, para kreator di Indonesia dapat lebih maju dan berkembang dalam industri kreatif.