
Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pemerhati pendidikan semakin menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Hukuman fisik, seperti memukul atau memukul anak sebagai bentuk disiplin, telah lama menjadi perdebatan di dunia pendidikan. Banyak pihak berpendapat bahwa metode ini tidak efektif dan dapat berdampak negatif pada perkembangan anak. Selain itu, hukuman fisik juga dianggap melanggar hak asasi manusia dan dapat meningkatkan risiko kekerasan pada anak di kemudian hari.
Pemerhati pendidikan menekankan bahwa KBM seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Sebagai tempat untuk belajar dan berkembang, sekolah seharusnya memberikan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai positif dan membangun karakter yang baik pada anak-anak. Hukuman fisik tidak hanya tidak efektif dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut, tetapi juga dapat menciptakan trauma dan mengganggu proses belajar siswa.
Sebagai gantinya, pendidikan yang efektif seharusnya didasarkan pada pendekatan yang menghormati martabat dan hak asasi anak. Guru dan tenaga pendidik diharapkan dapat menggunakan metode pendisiplinan yang positif dan membangun, seperti memberikan penjelasan, memberikan sanksi non-fisik, atau memberikan bimbingan dan dorongan kepada siswa untuk memperbaiki perilaku mereka.
Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, pemerhati pendidikan juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk turut serta mendukung upaya menghilangkan hukuman fisik di sekolah. Melalui kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
Sebagai penutup, hukuman fisik bukanlah bagian dari KBM yang sehat dan produktif. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, mari kita bersama-sama mendukung upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal anak-anak. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pendidikan di Indonesia benar-benar memberikan manfaat yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.