Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”
Kementerian Agama (Kemenag) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan agama Islam di Indonesia. Salah satu tugas Kemenag adalah memberikan panduan dan anjuran terkait ibadah umroh, termasuk dalam hal pengaturan biaya dan fasilitas yang disediakan oleh travel umroh.
Belakangan ini, muncul tren umroh yang dikenal dengan istilah “umroh backpacker”, yaitu umroh yang dilakukan dengan cara mandiri tanpa menggunakan jasa travel umroh. Hal ini tentu menjadi perhatian Kemenag, karena ada beberapa alasan mengapa Kemenag tidak menganjurkan umroh backpacker.
Pertama, keamanan dan kenyamanan jamaah. Ketika melakukan ibadah umroh, jamaah tentu menginginkan kondisi yang aman dan nyaman selama perjalanan. Dengan menggunakan jasa travel umroh, jamaah akan mendapatkan fasilitas transportasi, akomodasi, dan pendampingan selama di Tanah Suci yang dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan. Sedangkan jika melakukan umroh secara mandiri, jamaah harus mengurus sendiri segala kebutuhan selama di sana, yang bisa menimbulkan risiko dan ketidaknyamanan.
Kedua, perlindungan dan jaminan hak jamaah. Dengan menggunakan jasa travel umroh yang terdaftar dan terpercaya, jamaah akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan hak sebagai konsumen. Jika terjadi masalah selama perjalanan atau di Tanah Suci, jamaah dapat melaporkan kepada travel umroh dan mendapatkan bantuan yang diperlukan. Sedangkan jika melakukan umroh backpacker, jamaah harus menghadapi segala risiko dan masalah tanpa perlindungan yang memadai.
Ketiga, penyelenggaraan ibadah yang sesuai tuntunan agama. Umroh adalah ibadah yang memiliki tata cara dan syarat tertentu yang harus dipenuhi sesuai ajaran Islam. Dengan menggunakan jasa travel umroh yang berpengalaman, jamaah akan dipandu dengan baik dalam menjalankan ibadah umroh sesuai tuntunan agama. Sedangkan jika melakukan umroh secara mandiri, jamaah harus memastikan bahwa mereka memahami dan menjalankan ibadah dengan benar tanpa bantuan yang memadai.
Dengan demikian, ada beberapa alasan mengapa Kemenag tidak menganjurkan umroh backpacker. Kemenag menyarankan jamaah untuk menggunakan jasa travel umroh yang terdaftar dan terpercaya agar dapat menjalankan ibadah umroh dengan aman, nyaman, dan sesuai tuntunan agama. Selain itu, jamaah juga diharapkan untuk memperhatikan perlindungan dan jaminan hak sebagai konsumen dalam melaksanakan ibadah umroh.